Mantap! Hanya dengan Izin Lisan, Bumdes Kelola Ratusan Hektar Kebun Pemda

Mantap! Hanya dengan Izin Lisan, Bumdes Kelola Ratusan Hektar Kebun Pemda
Sejumlah masyarakat Desa Sungkai sedang membersihkan Kebun Pemda.

KUANSING - Terkait adanya Kebun Pemda di Desa Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau yang dikelola oleh Bumdes Karya Muda Bersama tenyata belum memiliki dasar hukum.

Hal ini pun menjadi pertanyaan awak media, kenapa Bumdes dapat mengelolah Kebun Pemda dengan luas ratusan hektar? Bahkan lebih mirisnya lagi dari kepala Desa Sungkai sempat mencatutkan atau mecetuskan Bupati Kuansing.

Terkait hal ini, Kepala Desa Sungkai, Endriades saat ditemui awak media, kemarin di kediamannya mengatakan memang saat ini kebun Pemda yang berada di wilayah Desa Sungkai memang saat ini dikelola oleh Bumdes. 

"Dasar kami mengelola Kebun Pemda karna ada izin lisan dari Bupati Kabupaten Kuansing. Bahkan untuk hasil dari kebun tersebut Bupati meminta untuk digunakan dan memanfaatkan untuk menggaji pekerja serta perawatan kebun." ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bumdes Karya Muda Bersama, Jalunis saat dikonfirmasi awak media mengatakan dengan adanya Bumdes maka Bumdes melangkah dalam memanfaatkan dan mengelola Kebun Pemda untuk kepentingan masyarakat.

"Kami diberikan arahan oleh pihak pemerintahan untuk kepentingan dan pemanfaat bagi masyarakat. Dulu penyerahan lahan tersebut diberikan oleh Ninik Mamak, maka dengan dasar itu kami meminta untuk mengelola dan memanfaatkan kebun tersebut." terangnya.

Dikatakannya, untuk hasil dari kebun tersebut kita kembalikan untuk gaji para pekerja, dan saat ini pun hasil kebun tersebut belum ada infut ke Bumdes.

"Hasil kebun saat ini hanya untuk gaji pekerja dan perawat kebun, itu pun kadang-kadang istilah galih lubang tutup lubang." pungkasnya. (Suandri).

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index